Berita Kampus
Mencegah 3 Dosa Besar, Universitas Pertamina Memberikan Sosialisasi Kepada Mahasiswa Baru

Published by: Universitas Pertamina 13 October 2023
Di baca: 101 kali
Perilaku bullying dan kekerasan seksual saat ini masih sering terjadi di kehidupan sehari-hari. perilaku ini, memiliki  berbagai dampak buruk, baik secara fisik maupun psikis yang akan terganggu. Dampak secara fisik akan menimbulkan bekas apalagi jika kekerasan yang dilakukan cukup parah. dampak psikis yang terjadi dapat berupa stress, depresi, atau meninggalkan bekas trauma yang mendalam bagi korban yang mengalaminya.
Bullying merupakan suatu perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan, terhadap orang lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut (Riauskina, Djuwita, dan Soesetio 2005). Tindakan bullying yang dilakukan dapat berupa tindakan secara verbal maupun nonverbal yang dapat berdampak langsung dalam kehidupan korban 
Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying atau perundungan yang terjadi di lembaga pendidikan tercatat 23 kali selama kurun periode Januari-September 2023. Kasus paling banyak terjadi di tingkat SMP sebesar 50 persen, sedangkan SD mencapai 23 persen dan SMA/SMK sebanyak 27 persen dimana 2 korban akhirnya meninggal dunia.
Tindakan yang masih sering terjadi selain bullying adalah adanya kekerasan seksual terutama pada anak dibawah umur. Kekerasan seksual sendiri tidak memandang gender mana yang akan menjadi korban, namun kebanyakan kasus yang beredar adalah terjadi pada perempuan dibawah umur. Tindakan tersebut dapat memberikan berbagai dampak yang secara fisik maupun psikologis yang akan terganggu dan memicu trauma.
Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada tahun 2022 terdapat 11.686 kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Dikutip dari sumber yang sama, perempuan adalah korban yang paling banyak dibandingkan laki-laki.
Penanganan pada tindak perundungan dan kekerasan seksual dapat dilakukan dengan cara membatasi ruang lingkup yang tidak sesuai. Selain itu, pentingnya edukasi mengenai bullying dan kekerasan seksual perlu diterapkan sejak dini. Pemberian hukuman pada pelaku akan memberikan efek jera sehingga dapat mengurangi keinginan untuk menjadi pelaku tindakan tersebut.
Kegiatan POP UP 2023 memberikan sebuah sesi sosialisasi mengenai topic 3 Dosa Besar (Bullying, Kekerasan Seksual, Intoleransi) dan Anti Korupsi guna memberikan edukasi kepada mahasiswa dan mahasiswi baru Universitas Pertamina. Hal tersebut dilakukan karena tidak menutup kemungkinan bahwa ada yang telah mengetahui bahkan mengalami tindak kekerasan seksual atau bullying yang terjadi di Universitas Pertamina.
 

Thumbnail

Tinggalkan Balasan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

© 2021 Universitas Pertamina.
All Rights Reserved