Berita Kampus
Menilik Potensi dan Risiko Bisnis Energi Indonesia-Rusia

Published by: Universitas Pertamina 30 July 2022
Di baca: 67 kali
Jakarta, 30 Juli 2022 - Pertamina Corporate University bekerja sama dengan Universitas Pertamina gelar webinar bertajuk Risk in Energy Business: Considering Impacts of International Sanctions Regarding Russia-Ukraine Conflict pada Jumat (29/7).

Webinar yang dipandu oleh Novita Putri Rudiany, dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Pertamina ini menghadirkan tiga narasumber yakni Jose Antonio Morato Tavares, Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia, Didit A. Ratam, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia, serta Dr. Indra Kusumawardhana, Head of Center of ASEAN on Energy merangkap Kepala Program Studi Hubungan Internasional Universitas Pertamina.

Di tengah krisis energi akibat putusnya rantai bisnis pasca konflik Rusia-Ukraina, webinar ini hadir dengan tujuan untuk membantu meningkatkan kesadaran akan besarnya dampak konflik Rusia-Ukraina dalam bisnis energi. 

Jose Antonio Morato Tavares memaparkan meskipun saat ini Rusia sedang dijatuhi sanksi internasional atas invasinya terhadap Ukraina, Rusia masih menjadi salah satu produsen minyak dan gas terbesar bagi negara-negara di Eropa. Hal ini sebagai bentuk pelonggaran sanksi akibat krisis energi yang sedang melanda beberapa negara di Eropa.

Merujuk kepada penelitian dari BKPM RI tahun 2021, Rusia juga menjadi salah satu investor potensial bagi Indonesia. Diketahui bahwa nilai realisasi investasi Rusia di Indonesia pada 2021 mencapai 23,2 juta US$, naik dari tahun 2020 dimana investasi dari Rusia hanya sebesar 4,6 juta US$.

Salah satu investasi terbesar Rusia di Indonesia adalah pembangunan oil refinery dan pabrik petrokimia di Tuban, Jawa Timur kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dan Rosneft, perusahaan minyak asal Rusia.

Berdasarkan nilai investasi Rusia di Indonesia, Didit A. Ratam mengatakan, Indonesia memiliki peluang kerja sama yang besar dengan Rusia. Dengan kondisi yang sedang dialami Rusia saat ini, Didit melanjutkan, Rusia sangat membuka diri dengan adanya kemungkinan kerja sama dengan Indonesia, khususnya dalam bidang migas.

Namun, sanksi yang dijatuhkan kepada Rusia memunculkan rasa khawatir untuk berbisnis dengan Rusia, mengingat Indonesia juga banyak menjalin kerja sama dengan negara-negara barat.

Maka dari itu, menurut Dr. Indra Kusumawardhana, untuk membangun kepercayaan diri Indonesia dalam menjalin hubungan bisnis dengan Rusia diperlukan penilaian terhadap risiko politik (political risk assessment) agar keberlangsungan bisnis tetap bisa menunjang kepentingan nasional dan tidak membahayakan posisi Indonesia di level global.

Namun pasca kunjungan Presiden Joko Widodo ke Rusia, Indonesia mulai berani untuk kembali menjalin hubungan dengan Rusia. Hal ini dibuktikan dengan adanya kesepakatan peningkatan kerja sama bilateral, terutama dalam ketersediaan pupuk, investasi Rusia di Indonesia, serta kemungkinan impor minyak Rusia dengan harga yang lebih murah.

Sebagai salah satu produsen minyak terbesar bagi Eropa, berikut adalah industri energi Rusia yang berpotensi untuk dilakukan kerja sama dengan Indonesia:
1. Industri minyak dan gas,
2. Industri batubara,
3. Petrokimia,
4. Energi nuklir,
5. Energi baru dan terbarukan (EBT),
6. Konservasi energi dan peningkatan efisiensi energi.

[RD]
Thumbnail

Tinggalkan Balasan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

© 2021 Universitas Pertamina.
All Rights Reserved