Berita Kampus
Kuliah Umum Perdagangan Internasional Ditengah Dinamika Global

Published by: Universitas Pertamina 24 June 2022
Di baca: 57 kali
Jakarta, 23 Juni 2022 - Program Studi Ekonomi Universitas Indonesia menyelenggarakan kuliah umum dengan mengundang Dr. Ditya A. Nurdianto, Minister Counsellor Coordinator for WTO Section sebagai narasumber. [22/06]

Kuliah umum yang termasuk dalam lecture series Program Studi Ekonomi ini membahas tentang dinamika perdagangan internasional multilateral. Yang dimaksud dengan perdagangan internasional multilateral adalah sistem perdagangan yang dilakukan oleh beberapa negara secara bersamaan tanpa terbatas wilayah suatu negara.

Sebagai pengantar, Dr. Ditya A. Nurdianto, Minister Counsellor Coordinator for WTO Section menjelaskan beberapa faktor pendorong perdagangan internasional diantaranya:
  1. Untuk mendapatkan keuntungan dari pemanfaatan sumber daya
  2. Mendapatkan keuntungan dari persaingan, kompetisi perdagangan dapat menjadi acuan dalam menentukan harga komoditas.
  3. Mendapatkan keuntungan dari akses barang dan jasa yang beragam, perdagangan menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan setiap negara.
  4. Sebagai ajang pertukaran inovasi dan teknologi karena setiap negara memiliki kemampuan yang berbeda dalam memproduksi.

Dr. Ditya melanjutkan, perdagangan internasional saat ini menghadapi berbagai macam tantangan. Di tengah kemelut pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, konflik Rusia-Ukraina seakan turut membuat ekonomi global kian terpuruk.

“Meski pandemi mulai berangsung-angsur membaik, namun masih ada beberapa masalah yang terjadi khususnya di negara berkembang dan tertinggal. Salah satunya adalah ketimpangan distribusi vaksin,” jelas lulusan The Australian National University tersebut.

Selain itu, anjloknya perekonomian global pasca Rusia mendapat sanksi ekonomi beberapa negara memberikan sanksi pemblokiran kegiatan ekspor-impor pada Rusia, menyebabkan kelangkaan pada sumber daya tertentu seperti stok pangan karena tidak mendapatkan pasokan yang cukup.

Pada April 2022 IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global hingga akhir tahun 2022 hanya akan mencapai 3,6 persen, turun sekitar 0,8 persen dari proyeksinya pada bulan Januari 2022.

Berupaya menghadirkan solusi dari kondisi tersebut, melalui kegiatan Ministerial Conference ke-12 yang diselenggarakan organisasi World Trade Organization (WTO), tercapailah kesepakatan antara negara-negara anggota sebagai berikut:
  1. Memutuskan untuk mengabaikan hak kekayaan intelektual atas pembuatan Vaksin Covid-19 dan mendukung adanya kesetaraan distribusi vaksin Covid-19 kepada negara-negara tertinggal.
  2. Untuk meningkatkan ketahanan pangan akibat terputusnya ekspor-impor dari Rusia, WTO mengizinkan anggota untuk sementara membatasi ekspor bahan pangan guna memenuhi kebutuhan pangan nasional.

Dr. Ditya juga menjelaskan terdapat beberapa kesepakatan lain yang berhasil dicapai dari kegiatan Ministerial Conference ke-12, yang pertama adalah perpanjangan moratorium bea masuk e-commerce dan perdagangan data digital. Kesepakatan ini berarti peniadaan bea masuk bagi barang impor yang berbentuk digital dengan tujuan untuk meningkatkan daya tarik investor asing.

Kemudian konferensi yang dilaksanakan di Jenewa, Swiss ini juga menghasilkan kesepakatan terkait perikanan yakni untuk melarang subsidi yang bisa mendorong terjadinya penangkapan ikan ilegal dan berlebihan. 

“Tindakan ini dilakukan untuk menjaga jumlah ikan di laut, karena seperti yang kita ketahui, di Indonesia juga banyak orang yang bermata pencaharian sebagai nelayan,” ujar Dr. Ditya.

Di penghujung kuliah, Dr. Ditya menyampaikan bahwa perdagangan bukanlah sekedar kegiatan saling bertukar sumber daya dan mencari keuntungan, melainkan suatu “alat” yang bisa membawa suatu negara berkembang dan menyejahterakan rakyatnya. [RD]
Thumbnail

Tinggalkan Balasan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

© 2021 Universitas Pertamina.
All Rights Reserved